![]() |
| Local photo 2026 by doc. Momen upacara |
Sekolah bukan sekadar gedung dan bel. Ia rumah kedua—tempat aman, bersih, dan bebas perundungan.
Purwakarta, Senin pagi, 9 Januari 2026, halaman SMPN Ekologi Kahuripan kembali menjadi saksi perjumpaan disiplin dan harapan. Barisan siswa berdiri rapi, bendera Merah Putih perlahan naik, diiringi lagu kebangsaan yang mengalun khidmat. Udara pagi terasa sejuk, namun pesan upacara terasa hangat dan mengena.
Bertindak sebagai Pembina Upacara, Ibu Lena Mardiana, S.Pd. menyampaikan amanat yang menegaskan makna sekolah bukan sekadar tempat belajar, melainkan rumah kedua bagi seluruh warga sekolah.
“Sekolah adalah rumah kedua kita,” tutur beliau dengan suara tegas namun bersahaja. Rumah, lanjutnya, hanya akan terasa nyaman bila dijaga bersama. Karena itu, kebersihan lingkungan sekolah bukan sekadar tugas petugas kebersihan, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh warga sekolah. Lingkungan yang bersih menciptakan rasa aman, nyaman, dan menumbuhkan semangat belajar.
Dalam amanatnya, Ibu Lena juga menekankan pentingnya menciptakan sekolah yang bebas dari perundungan. Beliau mengingatkan bahwa perundungan, dalam bentuk apa pun—ucapan, sikap, maupun tindakan—tidak memiliki tempat di lingkungan pendidikan. Sekolah seharusnya menjadi ruang aman untuk tumbuh, bukan ruang takut untuk datang.
“Datanglah ke sekolah dengan rasa aman, pulanglah dengan perasaan bahagia,” pesan beliau, yang disambut perhatian penuh dari seluruh peserta upacara.
Upacara bendera pagi itu bukan sekadar rutinitas mingguan. Ia menjadi pengingat bahwa kebersihan adalah cermin kepedulian, dan saling menghargai adalah fondasi utama pendidikan. Di SMPN Ekologi Kahuripan, sekolah terus dihidupkan sebagai rumah kedua—tempat belajar, bertumbuh, dan saling menjaga.
Kontributor: tim media Ekologi


