Tinjauan Kinerja Kepala Sekolah: SMPN Ekologi Kahuripan Padjajaran Purwakarta

Local Photo by. Eep (2023), momen PKKS SMPN Ekologi

Melangkah Menuju Pendidikan Berkualitas

Purwakarta_SEKOLAH.EKOLOGI, 23 Desember 2024 - Dalam suasana yang penuh semangat untuk memajukan pendidikan, SMPN Ekologi Kahuripan Padjajaran Purwakarta menggelar kegiatan penilaian kinerja kepala sekolah (PKKS) hari ini. Dalam acara ini, Kepala Sekolah beserta para guru dan siswa turut serta dalam evaluasi yang diawasi oleh Pengawas Iis Kartis, M.Pd.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyoroti prioritas utama, yang meliputi peningkatan kompetensi guru, pengembangan pembelajaran, serta perhatian terhadap formasi guru di SMPN Ekologi. "Kualitas pendidikan kita tergantung pada kualitas guru dan proses pembelajaran. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar ini," ujar Kepala Sekolah.

Pengawas Iis Kartis, M.Pd, menggarisbawahi landasan hukum PKKS, yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional. "Penilaian ini tidak hanya mencakup performa kepala sekolah tetapi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk wawancara 360 derajat dengan atasan, guru, serta orang tua sebagai konsumen layanan pendidikan," jelasnya.

Dalam evaluasi ini, terlihat komitmen kuat dari pihak sekolah untuk mempertahankan standar mutu pendidikan yang tinggi. Tidak hanya mengejar pencapaian akademis, namun juga menekankan aspek pengembangan pribadi siswa.

Para guru dan siswa terlihat antusias dalam proses penilaian ini, menunjukkan kolaborasi yang erat antara seluruh elemen di sekolah ini untuk mencapai tujuan bersama, yakni penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.

Acara ini menandai komitmen berkelanjutan SMPN Ekologi Kahuripan Padjajaran Purwakarta untuk memberikan yang terbaik bagi pendidikan dan pengembangan siswa-siswa di masa depan. Dengan semangat yang sama, mereka berharap dapat terus mengukir prestasi dan terobosan demi kemajuan pendidikan di Indonesia.

Kontributor. Eep


Post a Comment

Previous Post Next Post